RILIS.ID, Jakarta—
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut saat ini dalam tahap perumusan standardisasi harga tes PCR.
“Proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta
provider dari PCR ataupun reagen,” jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Ia menyatakan setelah pemerintah memutuskan, hasilnya segera disampaikan ke publik bahkan segera ditetapkan sehingga fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat menggunakan standarisasi harga.
“Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara
testing PCR tersebut,” tutupnya.
Diketahui kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen di lapangan.