RILIS.ID, Jakarta— Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengimbau agar bakal calon kepala daerah mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan. Hal ini dikatakannya merespon pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno yang khawatir bakal timbul klaster baru penyebaran COVID-19, bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tak ada kata lain bagi Paslon Pilkada untuk secara ketat mentaati protokol kesehatan. Nyawa rakyat harus dijaga. Jadi berlakukan protokol kesehatan agar rakyat tak jadi korban," ujar Ujang di Jakarta, Senin (14/9/2020).Baca Juga
Eddy, merujuk pada saat pendaftaran paslon berlangsung tanggal 4-6 September 2020 lalu. Saat itu, banyak paslon terlihat mengabaikan protokol kesehatan. Di antaranya pengumpulan massa dan arak-arakan rombongan untuk pendaftaran ke KPU daerah masing-masing. Selain itu terlihat para simpatisan jarang menggunakan masker saat proses mengantar paslon mendaftar. "Sejatinya paslon wajib bertanggung jawab atas massa yang dibawanya dan membatasi jumlah orang yang hadir di saat pendaftaran serta mewajibkan mereka yang ikut daftar menggunakan masker secara konsekwen," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini. Eddy menghimbau semua paslon wajib mentaati ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum. Yakni, membatasi mobilisasi massa dalam jumlah besar. Serta mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Tepatnya, saat resmi momentum kampanye yang bakal berlangsung selama 71 hari. Lalu, para calon pemimpin tersebut juga perlu menahan diri untuk berkampanye bebas demi keselamatan warganya. "Para paslon meski memberikan contoh yang benar kepada warga dengan mentaati aturan KPU dan pemerintah tentang protokol kesehatan. Apalagi banyak diantara mereka yang kelak akan menjadi kepala daerah. Bagaimana mereka akan menjadi panutan yang baik nantinya, jika di saat sosialisasi kepada masyarakat mereka terang-terangan melakuan pelanggaran?" kata Eddy. Eddy, juga mendorong KPU RI memberlakukan sanksi tegas bagi para paslon yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mulai dari peringatan, melarang paslon melakukan kampanye tatap muka, hingga diskualifikasi. "Jika ada paslon yang hendak memenangkan pilkada dengan cara membahayakan kesehatan warganya, sudah selayaknya yang bersangkutan diberikan sanksi yang tegas dan berat," pungkas anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.