Para pengemudi ojek online, melakukan aksi 234 di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dalam aksinya para pengemudi ojek online tersebut menuntut pengakuan legal sebagai bagian dari sistem transformasi Indonesia, serta tarif yang layak Dan perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online.