RILIS.ID, Jakarta—
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebutkan, pemerintah berencana menambah kawasan ekonomi khusus (KEK), dengan memasukkan pelabuhan Tanjung Carat bagian dari Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Rencana tersebut, nantinya bakal dibuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Khusus Ekonomi Tanjung Api-Api.
"Ada usul memasukkan Tanjung Carat sebagai bagian dari Tanjung Api-Api, itu sekarang belum masuk di PP. Untuk perubahan posisi, sekarang harus dipenuhi persetujuannya dari Pak Gubernur," katanya usai rapat Koordinasi KEK di Gedung Ali Wardana Kementerian Perekonomian Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Sofyan menambahkan, rencana penggabungan ini bertujuan untuk memperluas akses keluar masuk di KEK Tanjung Api-Api. Sebab, Sofyan menilai, pelabuhan Tanjung Carat tergolong dalam, sedangkan Tanjung Api-Api dangkal.
"Setelah itu, untuk peresmian sebagai kawasan ekonomi khusus. Karena memang yang paling bagus itu Pelabuhan Carat, ukuran lautnya juga sangat dalam," imbuhnya.
Sebagai informasi, KEK Tanjung Api-Api merupakan usulan Gubernur Sumsel yang difokuskan untuk kegiatan utama industri kelapa sawit, karet, dan Petrokimia, dengan akses pelabuhan yang tertuang dalam
master plan yakni pelabuhan Tanjung Api-Api sepanjang 2,5 kilometer dari KEK.
Editor: