RILIS.ID, Jakarta— Kementerian Pertanian (Kementan) bakal mengintegrasikan pertanian dan industri pengolahan guna mengakhiri inefisiensi pabrik gula badan usaha milik negara (BUMN). Hal itu, kata Direktur Jenderal Perkebunan, Bambang, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Pergulaan.
"Pemerintah memberikan perhatian kepada petani tebu dalam bentuk bantuan alat mesin. Namun demikian, karena luasan lahan tebu petani yang ada saat ini rata-rata berkisar antara 0,25-0,5 hektare dirasa masih kurang efisien, sehingga upaya yang dilakukan dengan regrouping lahan tebu milik petani," ujarnya via siaran pers yang diterima rilis.id di Jakarta, Jumat (30/3/2018).Baca Juga